Tanggal 27 Oktober 1997 Indonesia secara resmi di terima menjadi anggota IPSC ke 64 dan sekarang anggota IPSC susah lebih dari 8o Negara .
Olah raga menembak menembak di Indonesia secara hukum harus bernaung di bawah pengurus besar perbakin ,maka pada tahun 1997 PB perbakin meresmikan bidang baru yaitu bidang tembak reaksi ,melengkapi dau bidang sebelum nya yaitu bidang target dan bidang berburu .
Bidang tembak reaksi PB Perbakin di pimpin oleh ketua bidang dan mempunyai Regional Director yang terdaftar pada Induk IPSC di Kanada.